PT. Wibel Nusantara Indah adalah Perusahaan yang berdiri tahun 2006 berkedudukan di Jl. Keruing No 120 Banjar Indah Permai Banjarmasin - Kalimantan Selatan.70248.
VISI
|
1. Menjadikan PT. Wibel Nusantara Indah sebagai Kontraktor Tambang, Pengelola Jasa
Konstruksi BTS/interior, Shiping dan Trader Mineral dan batubara yang Terkemuka dan Terpercaya
secara Profesional.
MISI
|
1. Mewujudkan hasil pekerjaan penambangan yang baik dan terarah, Jasa Konstruksi
yang terbaik,Profesional, Handal, dan Akuntabel berasaskan Etika dan Pelayanan
serta
Kepuasan Steak Holder.
2. Mengelola
Perusahaan dengan Profesional agar Tumbuh, Berkembang dan Sehat
3. Penataan
Organisasi dan Pembinaan Karyawan Secara Terarah dan Sistematis
4. Menjalankan
Usaha dengan Posisi Mantap dan Terkendali dalam menghadapi
Perubahan Bisnis yang
Semakin Cepat dan Dinamis
|
Ini adalah satu cara kami
untuk memperkenalkan Perusahaan kami kepada Lembaga
Pemerintah, BUMN dan Perusahaan Swasta lainnya. Atas perhatian
dan kerjasamanya,
kami ucapkan banyak terima kasih.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi :
Komisaris Utama : Gusti Hasan
Komisaris : Puji Astono
Direktur Utama : Imam Khoiri, SE
Direktur : Ir. Sugeng Tripaminto
Aspek Legalitas PT. Wibel Nusantara Indah :
1. Akte Pendirian Notaris : Husein Halim SH
2. Nomor dan tanggal akte : Nomor 5, Tanggal 5 Januari 2006
3. Berita Negara RI : No. 74 Tanggal 14 September 2007
4. Keputusan Menkum HAM : No. C-05349. HT.01.01 TH 2006
5. Akte Perubahan Terakhir : Said Ahmad, SH
6. Nomor dan tanggal : Nomor. 7 Tanggal 04 Mei 2013
7. Pengesahan Menkum Ham : AHU-66845.AH 01.02. TH 2013 Tgl.18 Des 2013
8. Nomor Pokok Wajib Pajak : 02.531.283.6-731.000
9. Surat pengukuhan Kena Pajak : PEM-120/WPJ.29/KP.0103/2006
10. Surat Keterangan Tempat Usaha : 503-5113/SKTU-VI/BP2TPM/2014
11. Tanda Daftar Perusahaan : 1610152202303
12. Surat Ijin Perdagangan : 503-006/SIUP.MP-I/BP2TPM/2012,Tgl 25 Jan 2012
13. Kartu Tanda Gapensi : 08.2014.16.6371.001108
14. Surat Ijin Konstruksi Nasional : 1-1610-2-0001-039594
15. Aplikator HILTI : 01/MM/09 Tgl. 28 Januari 2009
|